Senin, 01 Agustus 2011

TIGA SITUS DI KECAMATAN NGAWEN

Peninggalan sejarah memiliki arti penting bagi sebuah daerah, karena dari sejarah itu kita dapat mengenal dan mengetahui sebuah paradaban. Di Kecamatan Ngawen, ternyata terdapat 3 situs peninggalan bersejarah.
Situs-situs tersebut berupa sebuah bangunan peninggalan dari zaman dahulu yang menerangkan tentang sebuah kejadian atau kegiatan atau tatanan masyarakat yang ada di suatu daerah atau kawasan. Situs-situs yang ada di Kecamatan Ngawen ini terkesan kurang terawat atau diperhatikan oleh masyarakat sekitar atau bahkan pemerintah, sehingga banyak yang kurang tahu atau memahamai dimana dan sejauh mana situs itu berarti bagi perkembangan dan sejarah peradaban di Kec. Ngawen.


Situs-situs itu adalah :
1. Situs Watusigar


2. Situs Gedhangan
3. Situs Kampung
Konon ketiga situs tersebut berupa Candi dan Bebatuan Kuno/Klasik, dari ketiga situs tersebut yang agak samar-samar bisa kita tebak adalah Situs Kampung, dimana untuk Desa Kampung tersebut ada satu dusun bernama Candi, kemungkinan besar keberadaan situs itu di dusun tersebut, namun secara persis letaknya dimana saya sendiri juga kurang paham, dan untuk Situs Watusigar ini kemungkinan besar berupa batu terbelah sehingga Desa ini kemudian bernama Watusigar (Baca= Batu Belah). Tentunya hal ini masih memerlukan sebuah penelitian dan konservasi yang lebih mendalam dari ahli sejarah. Agar hal tersebut bisa terungkap ke permukaan dan masyarakat mengetahuinya sehingga akhirnya masyarakat dapat ikut melestarikannya, jangan sampai karena ketidaktahuan masyarakat menjadikan kerusakan pada situs-situs tersebut.

referensi :
http://ngawengunungkidul.wordpress.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar